Siapa yang Keliru? Bupati Gowa Bantah Hutan Gundul, Wabup Ungkap Perambahan


Gowa, Respon86.id
– Pernyataan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang menyebut tidak ada hutan gundul di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bertolak belakang dengan temuan di lapangan serta pernyataan sebelumnya dari Wakil Bupati Gowa dan Pihak KLH.

Bupati Husniah menyampaikan klaim tersebut saat di wawancara sejumlah awak media saat menghadiri kegiatan Pemprov Sulsel di Makassar, Rabu (17/12/2025).

Husniah menegaskan bahwa isu hutan gundul akibat penebangan liar tidak sesuai dengan kondisi yang ia ketahui.

Kalau hutan menjadi kewenangan provinsi ada kementrian kehutanan, saya hanya bisa mengedukasi masyarakat saya melalui pemerintah atau perangkat desa kecamatan setempat untuk melindungi hutan kita.”Ujar Husniah Talenrang.

Terkait mengenai hutan gundul saya lihat itu tidak ada, tetapi pemerintah tetap berupaya menjaga dan melestarikan,” Sambungnya.

Ia juga menyebut Pemkab Gowa berencana melakukan penanaman 10 ribu pohon di wilayah Moncongloe sebagai langkah pencegahan bencana banjir dan longsor, menyusul kejadian bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera.

Rencana tanggal 20 nanti kami akan melakukan penanaman 10 ribu pohon, karena kita tidak mau kejadian di Sumatera terjadi di Sulsel, khususnya Gowa,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang sebelumnya diungkap Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, usai turun langsung ke kawasan hutan lindung di Kecamatan Tombolopao, Malino pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kawasan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diduga mengalami perambahan hutan dan penebangan liar.

Sejumlah foto yang beredar memperlihatkan hamparan hutan pinus yang sebelumnya lebat kini berubah menjadi lahan terbuka dan gundul.

Warga setempat menyebut banyak pohon pinus hilang dalam beberapa bulan terakhir, meninggalkan area kosong yang luas di kawasan hulu sungai.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa serta Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (12/12/2025) dini hari.

Meski tidak menemukan aktivitas pelaku, rombongan mendapati jejak alat berat ekskavator serta kondisi hutan yang rusak parah.

Wakil Bupati Gowa menegaskan bahwa apa yang ia saksikan langsung merupakan bentuk kejahatan lingkungan serius yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kami melihat sendiri adanya perambahan hutan, ilegal logging, dan ini jelas kejahatan lingkungan,” tegas Darmawangsyah.

Ia menambahkan, kawasan tersebut merupakan hulu sungai dan sumber air bagi Kabupaten Gowa. 

Jika kerusakan terus dibiarkan, potensi banjir bandang, longsor, hingga dampak ke wilayah Makassar sangat besar.

Wabup Gowa pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan lindung tersebut.

Saya meminta Kapolres memproses semua pihak yang terlibat agar menjadi efek jera dan tidak terjadi lagi perambahan yang mengancam rakyat Gowa dan Sulawesi Selatan,” tutupnya.


(Red)

Lebih baru Lebih lama