Jalur Kilat Tanpa Ribet di Satpas SIM Rembang, Calo dan Pungli jadi Sorotan Publik

Rembang, Respon86.id - Sistem yang seharusnya mengutamakan prosedur standar operasional (SOP) di Satpas SIM Rembang justru membuka ruang praktik pungli dan calo, bahkan masyarakat menganggap birokrasinya terkesan rumit dan menyita waktu.

Faktanya oknum calo di Satpas SIM Rembang bisa memangkas dan seakan-akan mempunyai wewenang dalam mempermainkan birokrasi resmi dengan tambahan biaya yang fantastis di luar ketentuan yang telah di atur pemerintah.

Siapakah dan benarkah oknum calo mempunyai wewenang dalam birokrasi pelayanan publik, beranikah oknum calo menjalankan praktek pungli tanpa persetujuan oknum internal

Dalam penelusuran awak media Respon86.id beberapa hari yang lalu mendapati pengalaman seorang pemohon SIM A (G) warga Kumendung kecamatan  Rembang dengan  kecewa dan terpaksa menempuh jalur kilat oknum calo dengan biaya dua kali lipat disebabkan jalur resmi yang dianggap masyarakat rumit dan terkesan mempersulit dalam ujian tes dan praktik.

"Melalui calo dalam pengurusan SIM A baru dipatok dengan biaya 950.000 tanpa proses ribet, tanpa tes, kita cukup setor KTP datang langsung foto dan jadi, daripada mondar-mandir kalau jalur resmi" Ungkap G, Selasa (11/8/25).

Arahan dari oknum calo tunggu panggilan foto langsung cetak," Kamu tunggu aja panggilan foto, setelah foto langsung pulang tunggu kabar dari saya selanjutnya," Ungkap G menirukan gaya omongan oknum calo melalui panggilan seluler WhatsApp.

Kemudahan yang ditawarkan ini memperkuat dugaan bebas maraknya praktek calo dan pungli memasang tarif tidak sesuai PP Nomor 60 tahun 201 dalam pembuatan SIM di Satpas SIM  Polres Rembang bisa terjadi karena kerja sama keterlibatan dan difasilitasi oleh oknum internal.

Kasus ini mengindikasikan adanya pola yang rapi dan terstruktur. Calo menjadi perantara, sementara oknum di dalam institusi diduga menjadi pihak yang memuluskan penerbitan SIM tanpa prosedur yang sah.

Setelah berita ini dipublikasikan, redaksi Respon86.id akan konfirmasi ke instansi terkait, khususnya Kasatlantas Polres Rembang, Kapolres Rembang dan Ditlantas Polda Jateng agar segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum calo dan keterlibatan oknum petugas merangkap jadi calo tersebut serta memperbaiki sistem pelayanan di Satpas SIM Polres Rembang, guna memastikan bahwa proses pembuatan SIM berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan SOP yang ada demi nama institusi dan mengembalikan kepercayaan publik.

Red

Lebih baru Lebih lama