Rusaknya Wibawa Hukum, Skandal Peredaran Ponsel dan Barang Mewah di Lapas Porong


Sidoarjo, Respon86.id - Di
balik tembok tinggi Lapas Kelas I Porong yang berlokasi di Desa Macan Mati, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tercium aroma praktik jual beli fasilitas ilegal. Narapidana diduga dapat dengan mudah memperoleh ponsel, alat elektronik, hingga berbagai kenyamanan layaknya hotel berbintang — asalkan memiliki uang.

Penelusuran tim Radar Kasus News pada Senin (27/10/2025) menemukan fakta mencengangkan bahwa peredaran telepon genggam di dalam lapas berlangsung nyaris tanpa pengawasan. Berbagai merek ponsel disebut dapat dipesan dengan mudah, bahkan dikirim langsung ke dalam kamar sel melalui perantara oknum petugas yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis gelap.

 “Kalau punya uang, semua bisa diatur. HP, kipas, bahkan magic com juga bisa masuk. Asal bayar, pasti bisa,” ujar seorang narapidana yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar publik: bagaimana mungkin barang-barang elektronik bisa keluar-masuk dengan mudah di lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem keamanan paling ketat? Apakah Kepala Lapas benar-benar tidak mengetahui, atau justru memilih menutup mata terhadap praktik tersebut?.

Situasi ini menandakan hilangnya fungsi utama lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan. Lapas Porong justru diduga berubah menjadi “pasar gelap” yang dikendalikan oleh pihak-pihak berduit. Narapidana dengan kemampuan finansial tinggi hidup nyaman, sementara mereka yang kurang mampu harus menerima kenyataan sistem yang timpang dan tidak adil.

Praktik semacam ini hampir mustahil terjadi tanpa adanya kelonggaran atau keterlibatan pihak internal. Pembiaran yang terus berulang mencerminkan lemahnya pengawasan dan integritas di lingkungan lapas. Kondisi ini sekaligus menjadi tamparan bagi wibawa hukum, di mana keadilan seolah bisa diperjualbelikan di balik jeruji.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Porong belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi Radar Kasus News telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi, termasuk jajaran Kementerian Hukum dan HAM serta pihak pengawasan internal.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah: apakah akan ada tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga membiarkan praktik pelanggaran hukum di balik tembok lembaga yang seharusnya menjadi simbol penegakan keadilan ini.


Tim


Lebih baru Lebih lama