Samsat Boyolali Tanggapi Dugaan Pungli, Pimpinan Redaksi Respon86.id Kritik Himbauan Tanpa Tindakan Tegas


Boyolali, Respon86.id
– Pemberitaan MediaRespon86.id mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di Samsat Boyolali turut mendapat respons dari salah satu Baur Samsat Boyolali. Dugaan praktik percaloan dan permintaan biaya tambahan di luar ketentuan resmi itu sebelumnya ramai dikeluhkan warga dan diduga melibatkan sejumlah oknum internal yang memberi akses khusus kepada para calo.

Melalui pesan singkat WhatsApp yang disampaikan kepada Redaksi Respon86.id, salah satu Baur Samsat Boyolali memberikan imbauan agar masyarakat mengurus sendiri proses administrasi pajak kendaraan tanpa menggunakan jasa calo.

Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan agar mengurus sendiri di Samsat terdekat. Pajak kendaraan juga bisa dibayarkan secara online melalui aplikasi New Sakpole atau SIGNAL,” ujarnya, Kamis (4/11/25).

Namun, imbauan tersebut justru menuai kritik dari Pimpinan Redaksi Respon86.id, Pungki Bagus Pratama, yang menilai bahwa pernyataan itu tidak cukup menyelesaikan persoalan yang telah lama terjadi.

Menurut Pungki, keberadaan calo yang bebas berkeliaran bahkan diduga mendapatkan akses khusus dari oknum internal membuat imbauan kepada masyarakat tidak menyentuh akar masalah.

Apa arti himbauan tanpa langkah tegas dari dinas terkait? Banyaknya calo yang berkeliaran serta dugaan adanya oknum internal yang memberi akses khusus sudah menjadi rahasia umum. Itu yang harus dibereskan terlebih dahulu,” tegasnya.

Pungki mendesak agar Samsat Boyolali tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga mengambil tindakan nyata berupa pemeriksaan internal, penertiban calo, serta memperketat mekanisme pelayanan agar tidak lagi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diharapkan ada langkah tegas penertiban maupun pemeriksaan internal terkait dugaan pungli dan praktik percaloan yang sudah lama dibiarkan,” tambahnya.

Pihak Redaksi Respon86.id juga memastikan akan melakukan koordinasi dengan Polres Pekalongan, Bapenda, dan instansi terkait untuk mendorong pemeriksaan menyeluruh, peningkatan pengawasan, penindakan terhadap calo maupun oknum yang terlibat, serta memastikan layanan publik berjalan sesuai aturan tanpa pungutan liar.


Red

Lebih baru Lebih lama