Diduga Berkembang Sistem Pungli Terstruktur, Praktik Percaloan di Samsat Boyolali Jadi Sorotan Publik


Boyolali, Respon86.id –
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Samsat Boyolali. Alih-alih memberikan kemudahan kepada masyarakat, sejumlah oknum justru diduga memanfaatkan celah birokrasi untuk meraup keuntungan pribadi melalui percaloan dan permintaan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Seorang warga kecamatan Teras (S) mengungkapkan bahwa dirinya dimintai biaya tambahan hingga Rp500 ribu hanya karena tidak dapat menunjukkan KTP fisik saat mengurus STNK baru. Padahal, verifikasi identitas seharusnya dapat dilakukan melalui sistem kependudukan digital oleh petugas yang berwenang.

 “Waktu saya terbatas karena pekerjaan. Akhirnya saya bayar Rp 400 ribu karena tidak bisa menunjukkan KTP fisik. Oknum yang diduga calo itu menjanjikan proses lebih cepat,” ujar warga tersebut, Senin (1/12/25).

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya beberapa transaksi tunai mencurigakan di area parkir Samsat. Modus yang digunakan seragam: warga yang membutuhkan proses cepat diarahkan untuk menyerahkan uang tambahan, lalu berkas mereka langsung dibawa masuk oleh seseorang yang diduga calo tanpa melalui antrean resmi.

Beberapa orang yang diduga calo terlihat bebas keluar-masuk area pelayanan sambil membawa tumpukan berkas. Mereka tidak mengikuti antrean panjang sebagaimana masyarakat umum.

 “Calo di sini sudah lama main. Mereka bisa bawa banyak berkas sekaligus dan diarahkan ke orang tertentu di dalam. Sementara warga yang mengurus sendiri malah dipersulit,” keluh salah satu wajib pajak.

Sejumlah warga bahkan menduga bahwa kelancaran para calo ini tidak lepas dari adanya oknum internal yang memberikan akses khusus sehingga proses pengurusan dokumen dapat berlangsung tanpa hambatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Samsat Boyolali belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pungli dan praktik percaloan tersebut. Tidak terlihat adanya langkah penertiban maupun pemeriksaan internal. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut telah lama dibiarkan dan menjadi “rahasia umum” di lingkungan Samsat.

Warga berharap Polres Boyolali, Bapenda, dan instansi terkait segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan, memperketat pengawasan, menindak para calo serta oknum internal yang diduga terlibat, dan memastikan layanan publik kembali berjalan sesuai aturan tanpa pungutan liar.

Praktik percaloan yang diduga telah berakar lama ini disebut sangat merugikan masyarakat—terutama mereka yang berniat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri dan resmi.


Red

Lebih baru Lebih lama