Batang, Respon86.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat dari jantung pelayanan publik di Kabupaten Batang. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Satpas SIM Polres Batang akan pelayanan publik dalam pengurusan SIM yang dikendalikan praktek kotor yang mencoreng institusi Polri.
Meski sistem yang seharusnya mengutamakan prosedur standar operasional (SOP), faktanya calon pemohon SIM yang ingin menghindari antrean panjang dan proses yang rumit justru dimanfaatkan oleh oknum calo. Skema semacam ini mencederai prinsip pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Salah satu pemohon SIM A di lingkungan Satpas SIM Polres Batang berinisial A warga Banaran - Banyuputih menceritakan kepada media ini dan menyebut dirinya sangat terpaksa dalam mendapatkan SIM melalui calo meskipun mengeluarkan dana yang fantastis, jalur resmi rumit, prosesnya memberi kesan dibuat sulit agar pemohon beralih ke jalur tidak resmi.
"Melalui calo dalam pengurusan SIM A baru dengan biaya 800.000 tanpa proses ribet, tanpa tes, kita cukup setor KTP datang langsung foto dan jadi, daripada mondar-mandir kalau jalur resmi," Ungkap A pemohon SIM, Kamis (24/7/25).
"GK habis pikir saya mas, seakan-akan calo mempunyai kewenangan dalam proses ini," Keluhnya.
Muncul dugaan bebas dan maraknya praktek calo memasang tarif tidak sesuai PP Nomor 60 tahun 201 dalam pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Batang bisa terjadi karena kerja sama keterlibatan dan difasilitasi oleh oknum internal.
Kasus ini mengindikasikan adanya pola yang rapi dan terstruktur. Calo menjadi perantara, sementara oknum di dalam institusi diduga menjadi pihak yang memuluskan penerbitan SIM tanpa prosedur yang sah.
Pihak kepolisian dan instansi terkait khususnya Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra dan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum calo dan keterlibatan oknum petugas merangkap jadi calo tersebut serta memperbaiki sistem pelayanan di Satpas SIM Polres Batang, guna memastikan bahwa proses pembuatan SIM berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan SOP yang ada demi nama institusi dan mengembalikan kepercayaan publik.
Tim
