Jalur Kilat di Satpas SIM Polres Sragen, Calo Merajalela


Sragen, Respon86.id
  – Satpas SIM Polres Sragen jadi sorotan terkait keluhan masyarakat akan pelayanan publik dalam pengurusan SIM yang dikendalikan praktek kotor yang mencoreng institusi Polri.

Meski sistem yang seharusnya mengutamakan prosedur standar operasional (SOP), faktanya calon pemohon SIM yang ingin menghindari antrean panjang dan proses yang rumit justru dimanfaatkan oleh oknum calo. Skema semacam ini mencederai prinsip pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Salah satu pemohon SIM A dan C di lingkungan Satpas SIM Polres Sragen berinisial A warga Kwangen - Gemolong menceritakan kepada media ini dan menyebut dirinya sangat terpaksa dalam mendapatkan SIM melalui calo meskipun mengeluarkan dana yang fantastis, jalur resmi rumit, prosesnya memberi kesan dibuat sulit agar pemohon beralih ke jalur tidak resmi.

"Melalui calo dalam pengurusan SIM A dan C baru dengan biaya 1.300.000 tanpa proses ribet, tanpa tes, kita cukup setor KTP datang langsung foto dan jadi, daripada mondar-mandir kalau jalur resmi" Ungkap A pemohon SIM, Jum'at (25/7/25).

Muncul dugaan bebas dan maraknya praktek calo memasang tarif tidak sesuai PP Nomor 60 tahun 201 dalam pembuatan SIM di Satpas SIM  Polres Sragen bisa terjadi karena kerja sama keterlibatan dan difasilitasi oleh oknum internal.

Kasus ini mengindikasikan adanya pola yang rapi dan terstruktur. Calo menjadi perantara, sementara oknum di dalam institusi diduga menjadi pihak yang memuluskan penerbitan SIM tanpa prosedur yang sah.

Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum calo dan keterlibatan oknum petugas merangkap jadi calo tersebut serta memperbaiki sistem pelayanan di Satpas SIM Polres Sragen, guna memastikan bahwa proses pembuatan SIM berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan SOP yang ada.

Setelah berita ini dipublikasikan, pihak redaksi  akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Sragen, diharapkan aparat penegak hukum khususnya Kapolres Sragen dan Ditlantas Polda Jateng agar menindak tegas praktek kotor yang mencoreng nama institusi dan mengembalikan kepercayaan publik.


Red

Lebih baru Lebih lama