Blitar, Respon86.id - Keberanian dan integritas aparat penegak hukum di wilayah kabupaten Blitar dianggap gagal dalam penegakan hukum dan keadilan.
Bebas dan maraknya kembali aktivitas judi sabung ayam berlangsung terang-terangan setiap pekan di Desa Dalrejo Srengat kabupaten Blitar cermin kegagalan dan lumpuhnya hukum di Polres Blitar.
Menurut warga kepada tim awak media, pengelola yang mengatur seluruh jalannya perjudian yang dikenal sabung ayam tersebut bertindak leluasa adalah Su dan Hp ( inisial ), bahkan terkesan tak tersentuh hukum, banyak yang menduga, kekebalan ini bukan tanpa sebab.
“Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil perjudian bisa jalan terus tiap minggu begini dan selalu ramai dari masyarakat lokal dan luar kota” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/8/25).
Warga menyatakan rasa takut dan tidak nyaman karena aktivitas ilegal ini berlangsung nyaris tanpa hambatan. Keberadaan perjudian tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menimbulkan dampak buruk pada moral masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga di sekitar lokasi.
Jeritan dan keresahan warga yang sering diungkap seolah dibisukan oleh tembok kekuasaan, masyarakat kini tidak sekadar kecewa, mereka marah. Jika hukum hanya tajam untuk rakyat kecil namun tumpul pada para pelaku kejahatan, maka negara ini sedang berjalan mundur.
Warga pun menduga adanya oknum yang menerima aliran “setoran” rutin yang membuat penegakan hukum hanya sebatas formalitas, pembakaran arena dan pembubaran kerumunan hanya jadi tontonan seremonial, bukan tindakan hukum yang serius.
Kini masyarakat menanti keberanian dan ketegasan dari Polres Blitar apakah hukum bisa benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada uang dan kekuasaan.
Setelah berita ini ditayangkan tim media akan secara resmi berkoordinasi dengan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, SH., SIK., M.Si dan khususnya Kapolda Jatim untuk segera menindaklanjuti, agar hukum kembali dihormati dan masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada institusi negara.
Tim
