Blora, Respon86.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat dari jantung pelayanan publik di Kabupaten Blora. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Satpas SIM Polres Blora akan pelayanan publik dalam pengurusan SIM yang dikendalikan praktek kotor yang mencoreng institusi Polri.
Meski sistem yang seharusnya mengutamakan prosedur standar operasional (SOP), faktanya calon pemohon SIM yang ingin menghindari antrean panjang dan proses yang rumit justru dimanfaatkan oleh oknum calo. Skema semacam ini mencederai prinsip pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Salah satu pemohon SIM C di lingkungan Satpas SIM Polres Blora berinisial R warga Karangboyo menceritakan kepada media ini dan menyebut dirinya sangat terpaksa dalam mendapatkan SIM melalui calo meskipun mengeluarkan dana yang fantastis, jalur resmi rumit, prosesnya memberi kesan dibuat sulit agar pemohon beralih ke jalur tidak resmi.
"Melalui calo dalam pengurusan SIM C baru dengan biaya 700.000 tanpa proses ribet, tanpa tes, kita cukup setor KTP datang langsung foto dan jadi, daripada mondar-mandir kalau jalur resmi," Ungkap R pemohon SIM.
"GK habis pikir saya mas, seakan-akan calo mempunyai kewenangan dalam proses ini," Keluhnya.
Sebagai kontrol sosial masyarakat dan menanggapi hal tersebut pihak redaksi menghubungi Kapolres Blora melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Jum'at (25/07/25), namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Blora.
Muncul dugaan bebas dan maraknya praktek calo memasang tarif tidak sesuai PP Nomor 60 tahun 201 dalam pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Blora bisa terjadi karena kerja sama keterlibatan dan difasilitasi oleh oknum internal.
Kasus ini mengindikasikan adanya pola yang rapi dan terstruktur. Calo menjadi perantara, sementara oknum di dalam institusi diduga menjadi pihak yang memuluskan penerbitan SIM tanpa prosedur yang sah.
Pihak kepolisian dan instansi terkait khususnya Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra dan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowodiharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum calo dan keterlibatan oknum petugas merangkap jadi calo tersebut serta memperbaiki sistem pelayanan di Satpas SIM Polres Blora, guna memastikan bahwa proses pembuatan SIM berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan SOP yang ada demi nama institusi dan mengembalikan kepercayaan publik.
Tim
