Brebes, Respon86.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik. Kali ini, aroma pungli menyeruak dari Kantor Samsat Brebes Kota, Jawa Tengah. Seorang warga berinisial F, warga Kecamatan Purwaharja, mengaku menjadi korban permainan sistem saat hendak mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor miliknya.
Proses yang seharusnya berlangsung cepat dan transparan justru berubah menjadi penuh hambatan. Petugas menyebut bahwa data kendaraan tidak ditemukan dalam sistem, bahkan menyatakan bahwa NIK milik pemilik STNK sudah tidak aktif, dan diklaim milik seseorang yang telah meninggal dunia. Dengan dalih tersebut, proses secara resmi langsung dihentikan.
Namun, tak lama kemudian, sejumlah calo datang menawarkan “jalur kilat”. Salah satu calo dengan terang-terangan mematok tarif Rp2.300.000, dengan dalih biaya tersebut digunakan untuk “mengurus ke dalam” agar proses bisa diselesaikan. Lebih mengejutkan, seorang oknum berseragam dinas diduga turut terlibat, meminta tambahan uang sebesar Rp400.000 untuk “mengatasi masalah NIK”.
Berkas milik F diserahkan kepada calo pada Selasa, 8 Juli 2025, dan hanya dua hari berselang, tepatnya pada Kamis, 10 Juli 2025, STNK baru telah terbit. Proses yang sebelumnya disebut “tidak bisa” secara resmi, justru rampung dengan cepat melalui jalur belakang, setelah uang berpindah tangan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli di Samsat Brebes Kota sudah berlangsung secara sistematis dan melibatkan oknum internal. Warga seperti dipaksa untuk frustrasi dan memilih “jalan pintas” yang mahal, namun lebih efektif karena melibatkan jaringan tidak resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsat Brebes Kota belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi. Sikap bungkam ini menambah kecurigaan publik bahwa praktik semacam ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola yang telah berlangsung lama dan dibiarkan.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah dalam membenahi sistem pelayanan yang masih rentan disusupi praktik-praktik kotor. Jika tidak ditindak tegas, skema pungli semacam ini akan terus menjamur dan mencederai semangat reformasi birokrasi.
Masyarakat menuntut dilakukan audit menyeluruh dan penyelidikan internal terhadap seluruh rantai birokrasi di Samsat Brebes Kota, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat. Pelayanan publik seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan ladang pungutan liar.
Setelah berita ini tayang, awak media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Samsat Brebes Kota, Kepala UPPD, serta instansi terkait lainnya guna mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban.
Red
