Jalur Kilat Tanpa Ribet, Calo di Satpas SIM Polres Kudus jadi Sorotan Publik


Kudus, Respon86.id
- Sistem yang seharusnya mengutamakan prosedur standar operasional (SOP) di Satpas SIM Kudus justru dimanfaatkan dan dikendalikan praktek kotor oknum calo yang mencoreng institusi Polri dan menurunkan kepercayaan terhadap prinsip pelayanan publik.

Faktanya calon pemohon SIM dalam pengurusan SIM baru lebih memilih melalui jalur kilat lewat calo meskipun dengan biaya yang fantastis daripada jalur resmi sah yang terkesan rumit dan proses yang rumit menyita waktu.

Pantauan awak media dalam beberapa hari terakhir mendapati Seorang berinisial A warga Purwosari yang dimintai keterangan mengungkapkan bahwa jalur lewat calo bisa menelan biaya dua kali lipat dari harga yang ditetapkan oleh negara.

"Melalui calo dalam pengurusan SIM A dan C baru dengan biaya 1.300.000 tanpa proses ribet, tanpa tes, kita cukup setor KTP datang langsung foto dan jadi, daripada mondar-mandir kalau jalur resmi" Ungkap A .

Kemudahan mencurigakan yang ditawarkan ini memperkuat dugaan bebas dan maraknya praktek calo memasang tarif tidak sesuai PP Nomor 60 tahun 201 dalam pembuatan SIM di Satpas SIM  Polres Kudus bisa terjadi karena kerja sama keterlibatan dan difasilitasi oleh oknum internal.

Kasus ini mengindikasikan adanya pola yang rapi dan terstruktur. Calo menjadi perantara, sementara oknum di dalam institusi diduga menjadi pihak yang memuluskan penerbitan SIM tanpa prosedur yang sah.

Pihak kepolisian dan instansi terkait khususnya Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum calo dan keterlibatan oknum petugas merangkap jadi calo tersebut serta memperbaiki sistem pelayanan di Satpas SIM Polres Kudus, guna memastikan bahwa proses pembuatan SIM berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan SOP yang ada demi nama institusi dan mengembalikan kepercayaan publik.


Red

Lebih baru Lebih lama